Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan 11 Kasus

narkoba dimusnahkan
narkoba dimusnahkan (Foto : )
Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 11 kasus yang melibatkan 20 tersangka.
Jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 37,9 kilogram, ganja seberat 4,6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir dan 11 ribu lebih pil psikotropika jenis H5Pemusnahan narkoba disaksikan langsung pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0503 Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta tokoh agama.Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, mengatakan, pemusnahan narkotika ini merupakan pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, oleh pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran polsek termasuk juga hasil Operasi Nila Jaya 2019.[caption id="attachment_245724" align="alignnone" width="900"]
Dari 11 kasus yang diungkap, 20 tersangka diamankan Polres Jakarta Barat (Foto: ANTV/Ong Suhirman)[/caption]Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, dua diantaranya merupakan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional Malaysia.Sebelum dimusnahkan dalam incinerator, tim Puslabfor Mabes Polri terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.“Dengan adanya pemusnahan ini sebanyak 200 ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” AKBP Erick Frendriz. Ong Suhirman | Jakarta