Bahas Divestasi Saham Freeport, Komisi VII DPR Gelar Rapat Dengan Inalum dan ESDM

Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR (Foto : )
Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum Senin malam (23/7). Rapat membahas divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar AS. Hadir dalam rapat Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Minerba Bambang Gatot.Usai rapat, Dirut PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, sejumlah bank asing tertarik memberikan pinjaman dana. Bahkan dengan bunga yang tidak begitu besar. Bank asing juga tidak akan mendapat jaminan berupa saham, namun berupa potensi bisnis.Menurut manajemen Inalum, kondisi keuangan mereka sehat untuk proses divestasi saham Freeport. Kondisi
cash flow
mencapai 16,14 triliun. Sedangkan total aset Inalum mencapai 93,2 triliun.Laporan Cendono Mulian dan Erfin Yunizar dari Jakarta