Video Viral Seorang Pria Membuntuti Mobil Ranbir Kapoor di Mumbai, Memaksa Mengambil Foto

Video Viral Seorang Pria Membuntuti Mobil Ranbir Kapoor di Mumbai
Video Viral Seorang Pria Membuntuti Mobil Ranbir Kapoor di Mumbai (Foto : Kolase Tangkap Layar)

Antv – Ancaman dari para penggemar yang berusaha keras untuk mendapatkan sekilas pandang dari selebritis favorit mereka telah berkembang dengan cepat akhir-akhir ini di Bollywood.

Beberapa bintang atau para selebritas telah mengeluh tentang diejek oleh apa yang mereka sebut sebagai penggemar dan privasi mereka dilanggar tanpa persetujuan.

Dan yang terbaru yang menjadi korban dari ancaman ini tidak lain adalah aktor Ranbir Kapoor, yang dibuntuti seorang pria hingga memaksanya untuk mengambil foto.

Aksi pria yang cukup meresahkan itu lantas dibagikan di media sosial, yang langsung beredar viral.

Dalam video tampak seorang pria terlihat mengikuti mobil sang aktor dan mengambil gambarnya di dalam mobil meskipun ia telah diminta untuk tidak melakukannya.

Sopir Ranbir kemudian menurunkan kaca mobilnya dan mencoba untuk mengusir pria tersebut, tetapi bukannya mundur, ia malah mendekat untuk mengambil foto sang aktor di dalam mobil.

Ketika mobil tersebut bergerak maju untuk menghindarinya, ia pun mengikutinya, sampai beberapa orang di sekitar menegurnya.

Dia kemudian terlihat melakukan zoom sambil mengendarai sepedanya dengan satu tangan dan terus mengambil foto dengan tangan lainnya.

Insiden ini membuat netizen tidak percaya dan beberapa menuntut agar pria tersebut ditangkap dan dihukum karena melanggar peraturan lalu lintas serta melanggar privasi seseorang.

"Omg, pria ini harus ditangkap karena mengganggu," komentar seorang pengguna.

Sementara yang lainnya menulis, "Inilah mengapa para pengawal memukuli orang-orang ini".



Dari sisi pekerjaan, Ranbir Kapoor sedang bersiap-siap untuk merilis filmnya 'Animal', dimana ia akan membintangi sebuah avatar yang belum pernah dilihat sebelumnya. Film ini dijadwalkan untuk tayang di bioskop pada tanggal 11 Desember 2023.