Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Radiyanto Pei Ditahan

ramadhan 2
ramadhan 2 (Foto : )
Bareskrim Mabes Polri telah menahan Vanessa Khong dan Radiyanto Pei terkait kasus investasi bodong Binomo yang melibatkan Indra Kenz.
Kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan calon mertua Indra Kenz Rudiayanto Pei telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.“Kemarin hari Senin, tanggal 18 April 2022 sejak pukul 15.00 sampai dengan 22.45 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka  RP dan juga tersangka VK dimana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan kemudian VK dalam pemeriksaan diperiksa dengan 37 pertanyaan.  Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kooperatif kedua tersangka kooperatif,” ungkap Kepala Biro Humas Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (19/4/2022).Kedua tersangka diperiksa terkait aliran dana dari Indra Kenz.“Materi pertanyaan terkait aliran dana yang berasal dari saudara IK, yang merupakan tersangka sebelumnya dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK,” ucap Ramadhan.Mereka disangkakan dengan tindak pidana ITE dan pencucian uang.“Persangkaan tindak pidana penipuan online diundang - undang ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Ramadhan.Kedua tersangka juga sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.“Selanjutnya hari ini, kedua tersangka baik RP maupun VK dilakukan penahanan selama  20 hari kedepan terhitung hari ini sampai 20 hari kedepan sejak tanggal 19 April 2022,” ungkapnya.Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 jam tangan mewah.“Barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP telah diamankan dua duanya,” jelasnya.
Cen