Rugi 60 Miliar Korban Robot Trading DNA Pro Lapor Ke Polda Metro

DNA
DNA (Foto : )
Korban robot trading dengan kerugian 60 Miliar melaporkan investasi bodong yang dilakukan  PT  DNA Pro
ke Polda Metro Jaya.
Setelah robot Trading Fahrenheit berhasil diungkap kepolisian, kali ini korban robot trading bodong dengan platfrom DNA Pro melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (28/03/2022) malam.Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan penipuan DNA Pro sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar."Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.[caption id="attachment_511972" align="alignnone" width="900"] Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan penipuan DNA Pro sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya (ANTVKLIK/Robin Fredi)[/caption]Ia pun mensinyalir  robot trading DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran uang  yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.Kali ini para korban melaporkan  selain melaporkan DNA Pro atas dugaan penipuan  juga  tindak pidana pencucian uang (TPPU).Dalam pelaporannya para korban melaporkan 7 orang diantaranya owner dan petinggi PT DNA Pro Academic serta afilator yang bekerja untuk menarik para korbannya.Laporan ini dibuat setelah   para korban investasi robot trading DNA Pro tidak bisa melakukan penarikan dana sejak awal Maret lalu. Robin Fredy | Jakarta