Simpan Senjata Api Rakitan, Penjaga Malam di Palembang Diringkus

Simpan Senjata Api Rakitan, Penjaga Malam di Palembang Diringkus
Simpan Senjata Api Rakitan, Penjaga Malam di Palembang Diringkus (Foto : )
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus seorang pria yang menyimpan senjata api. Saat digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna hitam dengan empat butir amunisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan penggerebekan warga yang menyimpan senjata api dilakukan dalam rangka Operasi Senpi Musi.Dari pengakuan  Z (54), warga Jl Kadir Tkr, Lorong Jambu, 36 Ilir, ia tidak membeli senjata tersebut melainkan dapat nemu.Pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang penjaga malam di kawasan Gandus, dan keseharain selalu membawa  senjata api tersebut, kemanapun pergi."Katanya nemu beberapa bulan baru dia simpan. Senjata itu juga belum sempat dia gunakan, tapi selalu dibawa sehari-hari, " kata Kompol Tri, Jumat (18/2/2022).Tri menambahkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, pelaku kerap membawa senjata api. Petugas lalu mendatangi rumah tersangka Z.“Pelaku ngakunya senpi dibawa untuk berjaga kalau bertugas. Saat kami gerebek pistol itu dia simpan di bawah lemari rak piring alumunium, " jelas Tri.Polisi masih melakukan pendalaman, apakah tersangak Z pernah melakukan tindak kejahatan."Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang kini masih dalam pengejaran terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," ujar Tri.
Pebriansyah I Palembang, Sumsel