Menurut Polisi Kejadian ini murni pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk. Karena Sopir ingin cepat sampai di tempat tujuan. Truk harusnya memutar, tidak boleh lewat Simpang Muara Rapak.
Kecelakaan maut kembali terjadi di persimpangan lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.Peristiwa nahas yang terjadi Jumat (21/1) sekitar pukul 6 pagi ini menewaskan 4 orang dan 1 orang kritis dan 21 orang lainnya luka-luka.Kejadian bermula ketika truk tronton dengan Nopol KT-8534-AJ, yang dikendarai Muhamad Ali, tengah mengangkut kontainer berisi kapur pembersih air seberat 20 ton.Truk melaju dengan dengan kecepatan tinggi dari arah Balikpapan Utara, menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 Sopir Truk sudah mulai mengurangi kecepatan, namun menjelang persimpangan lampu merah Muara Rapak, truk tidak terkendali karena Rem ternyata tidak berfungsi.Truk terus meluncur dan menabrak kendaraan yang ada di depannya, pada saat kejadian lampu pengatur lalu lintas Muara Rapak berwarna merah.Empat orang dilaporkan meninggal dalam peristiwa ini, sementara satu orang kritis dan 21orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.[caption id="attachment_505790" align="alignnone" width="900"]
Petugas dibantu warga setempat mengevakuasi korban kecelakaan di Muara Rapak[/caption]Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga membuat lampu merah simpang muara rapak roboh, 6 unit mobil dan 14 sepeda motor rusak berat.Korban yang meninggal dunia dan luka-luka di bawa ke Rumah Sakit Umum Kanujoso dan rumah Sakit Umum Beriman, Kota Balikpapan.Polisi mengamankan sopir truk bernama Muhammad Ali (48), warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan.Kini sopir menjadi tersangka dan ditahan di Polres Balikpapan.https://www.youtube.com/watch?v=iHjvNG7oFqY&t=1s
Baca Juga :