Dirlantas Polda Metro Jaya akan Gelar Latihan Balapan di Ancol Secara Rutin

sambodo dirlanatas
sambodo dirlanatas (Foto : )
Polda Metro Jaya Bersama sejumlah pihak terkait akan menggelar latihan balapan bersama di Ancol Jakarta Utara secara rutin setiap akhir pekan.
Latihan bersama (Latber) Street Race di Ancol Jakarta Utara diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia dan sejumlah pihak terkait.Agenda perdana latihan balapan bersama tersebut akan diselenggarakan pada hari Minggu (16/1/2022). Rencananya latihan tersebut akan diselenggarakan secara rutin tiap akhir pekan pada hari Minggu.“Ajang latihannya yang seperti ini kita bisa buka seminggu sekali pada malam hari,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).Sedangkan ajang kejuaraan yang memperebutkan hadiah akan dilaksanakan setiap 3 bulan.“Kalau ajang resminya mungkin 3 bulan sekali,” katanya.Sampai saat ini sudah ada 300 pembalap yang mendaftarkan diri secara online.“Sudah sampai 300 pembalap sudah mendaftarakan diri dari kuota 350,” ucapnya.Sedangan lintasannya sudah hampir selesai.“Persiapan lintasan sendiri sudah 90 persen. Kemudian pohon - pohon yang diperkirakan akan mengganggu pandangan dari para pembalap  itu juga sudah kita papas,” jelasnya.Untuk keselamatan para pembalap juga sudah diperhitungkan.“kita sudah mengumpulkan para komunitas. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan langsung  di lokasi. Kita juga sudah menambah cat di sepanjang dindingnya gitu. Kemudian nanti kita juga sudah siapkan ambulan yang cukup dengan dokter. Ya dengan standar keselamatan  yang kita terapan. Insya Allah aman lah,” ungkapnya.Sedangkan untuk mengamankan sirkuit lokasi street race pihak Polda Metro Jaya akan menerjunkan sejumlah personil.“Cukup banyak. Untuk pasukan saja kita minta dari Sabhara, dari Brimob juga dari Satpol PP, Dinas perhubungan termasuk pengamanan dari pihak ancol sendiri,” ungkapnya.Sambodo meminta supaya ajang balapan seperti ini tidak menjadi ajang taruhan yang tentunya melanggar  undang – undang.