Gila!!! 10 Hektar Hutan Mangrove Milik Negara Dijarah Penambang Timah Ilegal

Gila!!! 10 Hektar Hutan Mangrove Milik Negara Dijarah Penambang Timah Ilegal
Gila!!! 10 Hektar Hutan Mangrove Milik Negara Dijarah Penambang Timah Ilegal (Foto : )
Aparat berhasil menggerebek lokasi tambah timah ilegal di kawasan hutan mangrove  milik negara seluas 10 hektar di Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan oleh keberadaan tambang ilegal ini mencapai ratusan milyar rupiah.
Polisi menggerebek lokasi tambang timah ilegal seluas 10 hektar di kawasan hutan lindung milik negara di kawasan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok,  Kabupaten Bangka Barat,  Bangka Belitung,  Selasa (14/9/2021) siang.Para penambang  kontan lari kocar-kacir dan langsung menghilang masuk ke dalam hutan, saat mengetahui petugas tiba di lokasi.Tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian Polres Bangka Barat,  Polsek Muntok, dan Dinas Kehutanan Propinsi Bangka Belitung, berhasil mengamankan alat-alat untuk menambang timah.Selain mengamankan beberapa mesin, selang pipa, dan alat pencuci timah, petugas juga menghancurkan seluruh pondok-pondok penambang dengan memakai kayu dan besi.Alat pertambangan yang berhasil diamankan aparat, kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat,  untuk segera dimusnahkan.[caption id="attachment_493953" align="alignnone" width="900"]
Petugas menyita alat-alat pertambangan timah ilegal (antv / Frendy Primadana) Petugas menyita alat-alat pertambangan timah ilegal (antv / Frendy Primadana)[/caption]Sebelumnya, petugas sudah sering menertibkan dan memperingati para penambang ilegal ini, namun mereka kerap membandel.Menurut Kabag Ops Polres Bangka Barat,  Kompol Evry Susanto,  pihak kepolisian akan menindak tegas penambang timah ilegal.Polisi juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum, jika masih ada masyarakat yang nekad menambang di kawasan hutan mangrove milik negara.“Kita nih masih penertiban, kalo misalnya kaya gini lagi kita akan adakan upaya refresif” tegas EvrySementara itu,  Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Bambang Trisula,  menuturkan bahwa  jika dihitung dari kerusakan hutan mangrove,  negara mengalami kerugian sebesar ratusan miliar rupiah.Dinas Kehutanan berencana untuk segera memulihkan hutan mangrove seluas 10 hektar yang telah hancur akibat penambangan ilegal. Frendy Primadana | Bangka Barat, Bangka Belitung