Berikut Isi MoU Kemenpora dan Kadin Indonesia Terkait DBON

08092021 kadin dan menpora
08092021 kadin dan menpora (Foto : )
Kadin dan Kemenpora menyepakati kemitraan agar terwujud kegiatan industri olahraga yang mandiri dan profesional terkadit DBON.
Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).Penandatanganan MoU berlangsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, 8 September 2021. Mou ditanda tangani Menpora RI Zainudin Amali dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid disaksikan para stakeholder olahraga.Kerjasama ini dalam rangka sinergitas program dukungan Kadin terhadap pengembangan sektor usaha olahraga. Perlu diketahui pemerintah tengah menggaungkan DBON untuk menciptakan atlet berprestasi.Rencananya DBON akan diluncurkan Presiden RI Joko Widodo bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada 9 September 2021.Dalam desain olahraga ini, terdapat 14 cabor yang diunggulkan dan akan ditempatkan di suatu pusat pelatihan nasional di kawasan Cibubur.  Ke-14 cabor tersebut adalah bulutangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat.Paradigma Indonesia dalam DBON ini juga sudah jauh menatap ke depan, bukan hanya mengejar prestasi pada level SEA Games maupun Asian Games. Tetapi sudah berorientasi pada Olimpiade maupun Paralimpiade. Dengan begitu, ajang-ajang regional hanya menjadi sasaran antara.Arsjad Rasjid mengatakan, industri olahraga di Indonesia belum tergarap secara maksimal karena olahraga belum menjadi industri. Di sisi lain, situasi tersebut membawa tantangan dan peluang tersendiri untuk mengembangkan lebih jauh. Ke depan, industri olahraga dengan segala potensinya diharapkan bisa ikut berperan dalam menopang pereknomian nasional.[caption id="attachment_492482" align="alignnone" width="900"]
Kadin dan Kemenpora menyepakati kemitraan agar terwujud kegiatan industri olahraga yang mandiri dan profesional terkadit DBON. Foto : screenshoot zoom[/caption]"Kerjasama ini menjadi bagian dari visi kami untuk memulihkan perekonomian. Potensi industri olahraga bisa menciptakan lapangan kerja. Dalam olahraga tidak hanya produk barang tetapi juga mencakup industri jasanya, ini yang harus kita garap secara maksimal," ungkapnya.Di kesempatan yang sama, Menpora Zainudi Amali menyatakan dalam lingkup industri olahraga saat ini tercatat 250 perusahaan yang masuk dalam database kemenpora. Namun, dari jumlah tersebut baru satu produk industri yang sudah tersertifikasi dan berstandar internasional."Memang tidak mudah untuk bisa menembus federasi international. ini tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk membina. Paling tidak kita harapkan nanti ada 10 yang sudah tersertifikasi," ungkapnya.Berikut ruang lingkup Nota Kesepahaman yang dibacakan Waketum Bidang Industri dan Olahraga Irawadi D.Hanafi :a. Pengembangan industri olahraga melalui platform yang melibatkan stakeholders terkait dalam mendukung Desain Besar Olahraga Nasional;b. Pengembangan industri jasa olahraga dengan memperhatikan kesejahteraan pelaku olahraga dan kemajuan olahraga;c. Pengembangan industri olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara profesional sesuai standar nasional dan internasional;d. Pengembangan kemampuan dalam pengelolaan teknologi informasi yang terkait pada sektor industri olahraga; dane. Kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.Peliput : Abdul Azis dan Victor Ardiansyah