PPKM Darurat, Pemkot Bandung Akan Cairkan Bansos Sebelum 20 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemkot Bandung Akan Cairkan Bansos Sebelum 20 Juli 2021 (Foto Tangkap Layar Virtual)
PPKM Darurat, Pemkot Bandung Akan Cairkan Bansos Sebelum 20 Juli 2021 (Foto Tangkap Layar Virtual) (Foto : )
Dinas Sosial (Dinsos) kota Bandung  mengungkapkan bantuan sosial (Bansos) di masa PPKM Darurat bisa segera dicairkan.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jamsos Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman, pihaknya berupaya bisa mencairkan bantuan sebelum 20 Juli 2021.“Data harus terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan KPM. Proses kita upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan yang membantu,” ujar Nurahman kepada wartawan Bandung secara virtual, Selasa (13/7/2021).Seperti diketahui, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga, Yakni yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Dari pendataan awal terdapat ada 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.“Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” Nurahman menegaskan," katanya.Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.“Kita mendapatkan anggaran untuk 60 ribu KPM. Itu sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini,” bebernya, seperti dikutip dari rri.co.id.Pada bantuan kali ini, Nurahman menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Bank BJB. Sistem penyaluran akan dibantu oleh aparat kewilayahan di tingkat kelurahan dengan pendampingan langsung oleh petugas Bank BJB.