279 Juta Data Penduduk Bocor, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan

279 Juta Data Penduduk Bocor, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan (Foto Dok. Humas Polri)
279 Juta Data Penduduk Bocor, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan (Foto Dok. Humas Polri) (Foto : )
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Pimpinan lembaga itu akan dimintai keterangan terkait informasi bocornya data milik 279 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.“Dirut BPJS Kesehatan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (21/5/2021).Menurut dia, saat ini Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik akan menggali informasi dari BPJS Kesehatan pekan depan.“Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus."Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut seperti dikutip dari VIVA.co.id.BPJS Kesehatan bisa dikenai sanksi berlapis terkait dugaan kasus kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di forum hacker taraf internasional.Sanksi berlapis tersebut antara lain perdata, pidana, dan administrasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.