Bocornya Data BPJS, Ini 5 Vendor yang Diperiksa Bareskrim Polri

Bocornya Data BPJS, Ini 5 Vendor yang Diperiksa Bareskrim Polri
Bocornya Data BPJS, Ini 5 Vendor yang Diperiksa Bareskrim Polri (Foto : )
Bareskrim Polri telah memeriksa lima vendor di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, dalam rangka mendalami kasus kebocoran data yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/6/2021, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan yang telah didapatkan dari lima vendor yang menjalani pemeriksaan pada Rabu (2/6/2021) lalu."Tentunya informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses (penyelidikan) selanjutnya," ujarnya.Rusdi menyebutkan, lima vendor yang diperiksa Rabu lalu, merupakan pihak swasta yang menyediakan teknologi informasi, perangkat keras maupun perangkat lunak yang ada di BPJS.Sebelumnya, Polri telah meminta keterangan empat orang saksi yakni 2 orang dari BPJS Kesehatan dan 2 orang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)."Diduga keras terjadi kebocoran, ya kita belum dapat memastikan, ini masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut tapi ini diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," imbuhnya.Ia mengatakan penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berjalan untuk menuntaskan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.Terkait kapan pastinya kebocoran data itu terjadi, kata Rusdi, penyidik masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi baik dari BPJS serta pihak yang menyediakan sarana prasarana teknologi informasi di badan pelayanan jaminan sosial tersebut, dan mencari tau sistem pengamanan-nya."Terkait
skimming belum dapat dipastikan, saya belum dapat memastikan, kalau memang kebocoran belum dipastikan bagaimana modus kebocorannya itu, bagaimana pelaku membocorkan segala macam itu masih diteliti oleh penyidik berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi ini," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.Penyelidikan soal kebocoran data ini telah bergulir sejak isu kebocoran data mencuat di masyarakat. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk menelusurinya.Pada Senin (24/5/2021) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindaklanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data itu.Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1 juta data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1 juta data pribadi masyarakat Indonesia.File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga USD6 ribu. Antara