Ini Antisipasi Kemenkes Atasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru

Ini Antisipasi Kemenkes Atasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru (Foto Dok. Setpres)
Ini Antisipasi Kemenkes Atasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru (Foto Dok. Setpres) (Foto : )
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi potensi lonjakan kasus dan mutasi Covid-19 yang ditemukan di daerah.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, momen libur panjang. Seperti libur lebaran saat ini bisa berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebanyak 30 hingga 80 persen.Hingga saat ini, secara tempat tidur untuk isolasi Covid-19 ada 70 ribu dengan keterisian mencapai 20 ribu."Jadi masih ada buffer cadangan sebanyak 50 ribu atau 250 persen dari keterisian tempat tidur isolasi," ujar Menkes Budi dalam jumpa pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/5/2021).Adapun untuk ICU, Menkes Budi menyebut, Indonesia memiliki 7.500 tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19. Hingga kemarin, yang sudah terisi sebanyak 2.500 kamar."Mudah-mudahan pasca Lebaran libur panjang kenaikannya tidak akan setinggi itu. Sehingga cadangan untuk tempat tidur baik isolasi maupun ICU tidak usah sampai penuh," kata Menkes.Menkes juga memastikan, obat-obatan juga dilengkapi dan stok-stok obat-obatan di rumah sakit diisi. Demikian juga tenaga-tenaga kesehatan sudah dipersiapkan.Terkait ditemukan dua mutasi baru virus Corona ditemukan di Jawa Timur, Menkes Budi meminta semua pihak terkait. Baik di tingkat daerah hingga pusat untuk memastikan peningkatan pelacakan terhadap pasien positif Covid-19.Dua mutasi virus tersebut teridentifikasi berasal dari Afrika Selatan dan yang lainnya dari London yang dibawa pekerjaan migran Indonesia yang datang dari Malaysia."Tingkat penularan dari dua mutasi virus ini lebih cepat jika dibandingkan dengan sebelumnya," katanya.Menkes secara khusus menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).Menkes juga meminta jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment).