Mengejutkan, Seorang Wanita Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba

Mengejutkan, Seorang Wanita Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba (Foto Instagram)
Mengejutkan, Seorang Wanita Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba (Foto Instagram) (Foto : )
Seorang kepala desa berinisial SM serta seorang kepala sekolah berinisial SG dan sejumlah orang lainnya ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur. Mereka ditangkap karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Oknum kepala sekolah tersebut diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.Oknum kepala sekolah itu ditangkap bersama dengan empat orang rekannya, yaitu pria berinisial DJ, UB, JC dan satu orang perempuan berinisial MSM.Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisap sabu (Bong).Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, penangkapan oknum kepala sekolah salah satu MTs itu bermula dari informasi masyarakat.Para tersangka, lanjut Ali Jupri, sebelumnya sempat berkelit dan tidak mengakui jika mereka tengah berpesta sabu.Namun, jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC. Beruntung personel jeli dan menemukan barang bukti, sehingga kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ali, seperti dikutip dari jabarnews.com.Sementara itu Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, selama 10 hari pihaknya telah menangkap 14 orang sebagai pengedar narkoba."Jadi 14 orang tersebut dikenakan pasal 132 ayat 1, junto 144 ayat 1 junto 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," ujarnya.