Keponakannya Diperkosa, Kopral TNI Hajar Pelaku Sampai Tewas

kopral tni
kopral tni (Foto : )
Tak terima keponakannya diperkosa, seorang Kopral TNI di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menghajar pelakunya hingga babak belur dan kemudian tewas di rumah sakit.
Seorang Anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial AE (33) yang bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantang Tengah (Kalteng), menghajar habis-habisan seorang pemuda hingga luka berat yang kemudian tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.[caption id="attachment_449386" align="alignnone" width="400"]
Keponakannya Diperkosa, Kopral TNI Hajar Pelaku Sampai Tewas Jenazah pemuda 20 tahun yang meninggal di rumah sakit setelah dihajar Kopda AE. (Foto: Jamberi)[/caption]Penganiayaan itu disebabkan keponakan perempuan Kopda AE berinisial JN diperkosa oleh pelaku MA (20), warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 04 Kecamatan Arut Selatan (Arsel), beberapa hari lalu.Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun.Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro kepada awak media di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) mengatakan, kronologi kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN.[caption id="attachment_449388" align="alignnone" width="400"] Keponakannya Diperkosa, Kopral TNI Hajar Pelaku Sampai Tewas Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro. (Foto: Jamberi)[/caption]diperkosa korban MA (22). Kopda AE (33) secara inisiatif ingin menuntut keadilan dan mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas lalu terjadi penganiayaan.Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah diproses polisi militer (PM) dan dari pihak polisi militer akan segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun dan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi militer."Untuk sementara oknum 1 orang dan sekarang di dalam hukuman untuk oknum ini. Sesuai perintah dari Danrem 102 Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain dihukum," kata Dandim.Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Kodim akan memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal."Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ucapnya.[caption id="attachment_449389" align="alignnone" width="400"] Keponakannya Diperkosa, Kopral TNI Hajar Pelaku Sampai Tewas