Terungkap, Pemilik Kapal yang Mencuri 21,5 Ton Solar Milik Pertamina di Perairan Tuban

Terungkap, pemilik kapal yang mencuri 21,5 ton solar milik Pertamina di perairan Tuban. (Foto: Viva).
Terungkap, pemilik kapal yang mencuri 21,5 ton solar milik Pertamina di perairan Tuban. (Foto: Viva). (Foto : )
Petugas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan yang diduga melakukan pencurian 21,5 ton BBM milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
Tim gabungan Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003 dari Direktorat Polisi Air Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri) berhasil melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan. Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M. Yassin Kosasih menuturkan, kapal MT. Putra Harapan diketahui sedang melakukan kegiatan pencurian sebanyak 21,5 Ton BBM jenis solar dari
Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021). Ia mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Namun ketika ditanya soal kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan, dia tidak menjawab rinci. "Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Yasin, saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/3/2021), dikutip dari viva.co.id. Melansir viva.co.id, informasi yang beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM, diduga milik anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina. Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kongsi ini tercatat hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO). Seperti diketahui, Yassin Kosasih menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi jika adanya kegiatan pengamblan / pencurian solar milik pt. pertamina tuban di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat. “Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama tim kapal patroli Kp. eider 3002 melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan Tuban, Jawa Timur,” kata Brigjen M. Yassin Kosasih, saat konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kapal sedang melakukan kegiatan pengambilan atau pencurian BBM jenis solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150,” sambungnya. Dirinya mengemukakan dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT. Putra Harapan berinisial I (47) dan pria berinisial M (39). “Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” katanya.