Gerebek Jaringan Narkoba, Polisi Thailand Juga Sita Kucing Peliharaan

kucing the star
kucing the star (Foto : )
Dalam penggerebekan jaringan narkoba, polisi Thailand tak hanya menyita properti dan kendaraan milik bandar narkoba. Kucing peliharaan pun juga turut disita.
Polisi narkotika Thailand menggerebek sebuah rumah di Provinsi Rayong, Senin (15/3/2021). Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan jaringan narkoba di negara itu.Ternyata tidak hanya rumah, tanah, dan mobil yang disita polisi. Enam kucing peliharaan dari rumah itu juga turut disita.
Polisi curiga kucing-kucing peliharaan yang berharga mahal itu bagian dari upaya bandar narkoba untuk mencuci uang haram mereka. Kepada media setempat, seorang polisi mengatakan, kucing-kucing itu milik istri seorang tersangka yang ditangkap polisi dalam penggerebekan itu.Namun istri tersangka sudah kabur sebelum polisi tiba. Menurut polisi, perempuan itu juga dijadikan tersangka dalam kasus jaringan narkoba dan kini berstatus buronan.Polisi kemudian memamerkan keenam kucing itu kepada media.  Enam kucing terdiri dari lima jenis kucing Scottish Fold dan satu kucing Bengal. Diyakini, kucing-kucing itu berharga jutaan rupiah.Pejabat kepolisian setempat mengatakan, kucing-kucing itu adalah bagian dari aset dan akan dilelang kepada umum sementara kasus itu sedang dalam penyelidikan.Namun lelang kucing sitaan justru menuai perdebatan di media sosial di Thailand. Warganet mempertanyakan apakah hewan peliharaan yang disita itu harus dilelang.Sementara kelompok penyayang binatang mendesak pihak berwenang menunda lelang.Mereka meminta agar kucing-kucing itu diserahkan kepada kelompok pecinta hewan yang bisa membantu mendapatkan pemilik baru bagi kucing-kucing itu. VOA Indonesia