Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II A Kediri Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II A Kediri Berhasil Digagalkan
Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II A Kediri Berhasil Digagalkan (Foto : )
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang sengaja dilempar dari luar tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Asih Widodo mengemukakan, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan oleh petugas jaga blok A dan pengawas menara atas, Sabtu (13/2/2021).Kejadian itu terungkap saat sekitar pukul 14.30 WIB, petugas pengawas atas dan penjaga blok mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A."Seketika itu juga petugas blok A dan pengawas menara atas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga," ujar Asih di Kediri, Sabtu (13/2/2021).Ia menambahkan, petugas lalu mengamankan benda dengan ukuran kotak yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat. Benda tersebut langsung dibawa untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit telepon seluler lengkap dengan pengisi daya dan headset."Selain itu, kami juga menemukan satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram," katanya, dilansir dari Antara.Ia menegaskan, pihaknya akan lebih memperketat pengamanan dan pengawasan di dalam blok hunian maupun area luar lapas. Dengan itu, diharapkan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Asih Widodo menuturkan, pihaknya telah menghubungi Polresta Kediri untuk keperluan menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti saat ini juga telah diserahkan ke polisi."Kami selalu mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam penanganan kamtib (keamanan dan ketertiban) dengan pihak TNI-Polri," tegas Asih.Sebelumnya, Polresta Kediri juga telah membongkar peredaran sabu-sabu antar narapidana di Lapas Kelas II A Kediri. Kasus itu terungkap pada 2020.Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas lalu mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sebanyak sabu-sabu yang disimpan di sela tembok ruang tahanan.Pelaku tersebut berinisial DF asal Surabaya. Ia sebelumnya terjaring razia oleh petugas Lapas Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Kediri.