Artis dan Model Majalah Dewasa, SC, Diperiksa Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

Artis dan Model Majalah Dewasa, SC, Diperiksa Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online (Foto Dok. Istimewa via Kumparan)
Artis dan Model Majalah Dewasa, SC, Diperiksa Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online (Foto Dok. Istimewa via Kumparan) (Foto : )
Artis yang juga selebgram dan model majalah pria dewasa berinisial SC diperiksa jajaran Polda Jawa Barata.
Pemeriksaan itu terkait kasus prostitusi yang sebelumnya melibatkan artis berinisial TA.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan SC diperiksa untuk tersangka muncikari berinisial MR alias Alona.Polisi ingin memeriksa apakah SC ini juga pernah terkait dengan bisnis Alona atau tidak."Hari ini ada yang dimintai keterangan. Satu sudah datang langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, satu orang inisial SC. Diminta keterangan hari ini," ujarnya di Polda Jabar, Selasa (5/1/2021), seperti dikutip dari Kumparan.Saat ini, SC sudah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Tak hanya saksi berinisial SC yang diperiksa, melainkan ada saksi lainnya berinisial A dan C yang turut diperiksa.Tersangka C ini pramugari di salah satu maskapai. Sedangkan A berprofesi sebagai karyawan bank. Mereka yang diperiksa ini diduga sebagai korban dari prostitusi yang dijajakan Alona.Petugas dari Subdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap TA di salah satu hotel yang terletak di Kota Bandung, terkait kasus prostitusi pada Kamis (17/12)Kini, TA masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap tiga orang muncikari di berbagai wilayah di Indonesia.Para muncikari ini diduga menjajakan TA kepada pria hidung belang.Mereka adalah AH, RJ, dan MR alias Alona. Ketiga muncikari itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari tiga muncikari ini 'menjajakan' TA di sebuah situs online berinisial BM.