KROSCEK: Akun Twitter Atas Nama FPI Pasang Foto Gibran, Sebut Maling Dana Bansos

FI
FI (Foto : )

Alex, sapaannya, mengatakan semua informasi terkait kasus korupsi bakal menjadi perhatian penyidik. Namun, pihaknya memastikan informasi tanpa disertai alat bukti tidak akan ditindaklanjuti. "Sekarang masih dalam proses penyidikan, nanti informasi apa yang berkembang di masyarakat, itu pasti akan menjadi perhatian dari penyidik.

Ya tentu nggak semua informasi, kalau misalnya hanya sebatas isu, desas-desus ngapain juga kita klarifikasi," jelas dia. "Semua berdasarkan kecukupan alat bukti, kalau penyidik misalnya mendapatkan dua alat bukti yang saling mendukung, mungkin itu akan kita kembangkan. Tapi kalau hanya katanya, katanya, katanya, nggak," sambung Alex.

Dari kroscek dan temuan referensi, dapat disimpulkan klaim bahwa Gibran termasuk dalam maling dana bantuan sosial (bansos), adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, sejauh ini tidak ada informasi resmi bahwa Gibran benar terlibat dalam kasus korupsi bansos. Informasi termasuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.