Polisi Gelar Perkara Kasus RS UMMI Bogor yang Diduga Hambat Satgas Covid-19

Polisi Gelar Perkara Kasus RS UMMI Bogor yang Diduga Hambat Satgas Covid-19
Polisi Gelar Perkara Kasus RS UMMI Bogor yang Diduga Hambat Satgas Covid-19 (Foto : )
kepada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, diduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.Dalam laporannya, lanjut Agus, salah satu pasien tersebut diduga terpapar covid-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.Akan tetapi, Direktur Utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya, Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan covid-19.
Viva