Libur Nataru, Kendaraan Boleh Melintas di Malioboro

Libur Nataru, Kendaraan Boleh Melintas di Malioboro
Libur Nataru, Kendaraan Boleh Melintas di Malioboro (Foto : )
Aturan kendaraan bermotor dilarang masuk ke Malioboro pada pukul 18.00-21.00 WIB sudah diberlakukan sejak pertengahan November 2019 lalu. Namun, aturan itu akan dicabut sementara selama libur Nataru (Natal 2020 dan Tahun Baru 2021) .
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta mengungkapkan, pelonggaran itu dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi kerumunan wisatawan.“Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan dengan alasan kesehatan karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19,” ujarnya, Jumat (25/12/2020), dilansir Viva.co.id.Pencabutan larangan kendaraan masuk ke Jalan Malioboro akan diberlakukan hingga 3 Januari 2021 atau hingga berakhirnya Operasi Natal dan Tahun Baru 2021.Agus berharap, dengan pencabutan larangan kendaraan masuk Malioboro tersebut maka dapat mengurangi potensi kerumunan di sepanjang pedestrian di Jalan Malioboro termasuk potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Malioboro.“Bagaimanapun juga, Malioboro pasti menjadi tujuan utama wisatawan yang akan menikmati libur akhir tahun khususnya pada malam pergantian tahun,” katanya.
Jika larangan tersebut tetap diberlakukan, Agus justru khawatir akan meningkatkan kepadatan wisatawan di pedestrian Jalan Malioboro.“Dengan tidak adanya larangan kendaraan masuk ke Malioboro, maka diharapkan arus kendaraan khususnya untuk wisatawan dari luar daerah bisa tetap mengalir,” katanya.Ia pun meminta wisatawan yang datang ke Malioboro untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.“Rambu larangan kendaraan masuk ke Malioboro juga akan kami tutup sementara. Setelah Operasi Nataru berakhir, kebijakan larangan kendaraan masuk Malioboro akan kembali diberlakukan,” katanya.Agus mengatakan, sedangkan aturan giratori atau kebijakan jalan searah di sekitar kawasan Malioboro tetap diberlakukan. Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram searah ke utara, Jalan Pasar Kembang searah ke barat, Jalan Suprapto diberlakukan searah ke selatan. Lalu, Jalan Peta tetap diberlakukan dua arah.Menurutnya, kebijakan jalan searah ini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus semakin lancar.“Dibutuhkan adaptasi saja dari pengguna jalan. Di sejumlah ruas jalan memang masih ada 'devider', tetapi kami sudah menempatkan rambu lalu lintas untuk memberikan informasi ke pengguna jalan,” katanya.Ia pun optimistis, kebijakan jalan searah tersebut akan sangat membantu mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Malioboro terutama saat libur akhir tahun dan malam pergantian tahun.“Ruang jalan menjadi semakin lebar sehingga kapasitasnya pun meningkat,” katanya. Viva