Tak Terima Ditegur Berkerumun, Dua Ibu Rumah Tangga Ini Keroyok Lurah

Screen Shot 2020-12-15 at 18.08.57
Screen Shot 2020-12-15 at 18.08.57 (Foto : )
Diduga tidak terima ditegur saat berkerumun, dua ibu rumah tangga ini nekat mengeroyok seorang Lurah.
Dua wanita tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.Dugaan kuat kedua ibu rumah tangga nekat melakukan pengeroyokan karena saat kejadian dalam pengaruh minuman keras.Dua ibu rumah tangga yang berinisial RQ dan PKM ini, melakukan pengeroyokam di Cafe Brother.Keduanya yang diketahui sebagai pengunjung cafe ini nekat melakukan pengeroyokan karena tak terima ditegur saat berkerumun serta diduga dalam pengaruh minuman keras.Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Budi Sartono, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda saat pengeroyokan terjadi.“Tersangka pertama RQ ditangkap setelah kejadian pengeroyokan terjadi pada tanggal 22 November 2020. Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap pelaku kedua berinisial PK pada Senin malam.” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (15/12/2020).Menurut Budi, motif pelaku memukul adalah karena emosi atau marah karena tidak terima ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan, agar bubar atau melaksanakan
physical distancing. Atas perbuatannya kedua wanita ini dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.Seperti diketahui kasus pengeroyokan ini terjadi pada 22 November lalu, dimana lurah Nurcahya sedang melakukan patroli protokol kesehatan dan menemukan kerumunan di salah satu kafe di kawasan Cipete Utara.Saat akan ditindak sejumlah pengunjung tak terima dan langsung melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka lebam pasa bagian muka. Robin Fredy | Jakarta