Oknum Aparat Berniat Gorok Leher Rizieq Shihab Sudah Diamankan Polisi

(Tangkap layar Pria Pekalongan Jawa Tengah YouTube Hendri Official)
(Tangkap layar Pria Pekalongan Jawa Tengah YouTube Hendri Official) (Foto : )
Kapolres memastikan oknum polisi inisial H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti untuk sementara dinonaktifkan dari tugas kepolisian
Video viral seorang oknum polisi yang berniat menggorok leher Habib Rizieq Shihab (HRS) tak gentar menghadapi ormas garis keras FPI dan sejenisnya dikabarkan sudah diamankan aparat kepolisian.Pria yang diduga oknum polisi berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah itu sudah terindentifikasi identitasnya oleh pihak berwajib.Rupanya, polisi bergerak cepat agar ancaman pria yang sempat meresahkan publik jagad maya itu tak berdampak luas.Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng secara terbuka mengungkap mengakui identitas pelaku yang merupakan salah satu anggotanya."MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tulis akun resmi Humas Polda Jateng seperti dikutip
antvklik dalam keterangannya di Instagram.Kemudian sang oknum polisi berinisial H itu kini berada ditangan BidPropam Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut."Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.Viralnya video oknum polisi tersebut memantik Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto  memberikan penjelasan kepada media."Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. seperti dikutip antvklik saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020).Mochammad Irwan Susanto menerangkan pihaknya sudah melakukan tindakan preventif di markasnya hingga akhirnya dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah."Saat ini proses yang kita ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Namun diawal kami telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan, salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi," tambahnya.Terkini, Kapolres memastikan oknum polisi inisial H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti untuk sementara dinonaktifkan dari tugas kepolisian selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah."Teman kita inisial "H" ini, saat ini sedang ada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, kemudian apa yang dilontarkan," imbuhnya.