Korban Pencurian Mobil oleh 2 Oknum Polisi Apresiasi Kapolda dan Polresta Bandar Lampung

Korban Pencurian Mobil oleh 2 Oknum Polisi Apresiasi Kapolda dan Polresta Bandar Lampung
Korban Pencurian Mobil oleh 2 Oknum Polisi Apresiasi Kapolda dan Polresta Bandar Lampung (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri oleh dua oknum anggota polisi Bintara mengapresiasi tindakan penangkapan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Lampung.

Pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua Bintara itu, M Rizal Tengku Triawan (25) mengaku bersyukur mobilnya telah ditemukan.

Warga Kota Metro ini berterima kasih kepada anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian yang dialaminya.

Dia juga mengapresiasi tindakan tanpa pilih kasih atas penangkapan kedua pelaku meski keduanya anggota kepolisian.

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," katanya, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).

Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.

"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023) sore.

Menurut Helmy, dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua Bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.

Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.

Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.

"Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall. (Puj)


FOTO ::: Polresta Bandar Lampung mengamankan mobil Honda Brio yang dicuri dua oknum Bintara Polda Lampung.- Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri dua oknum Bintara mengapresiasi tindakan penangkapan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua Bintara itu, M Rizal Tengku Triawan (25) mengaku bersyukur mobilnya telah ditemukan.

Warga Kota Metro ini berterima kasih kepada anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian yang dialaminya.

Dia juga mengapresiasi tindakan tanpa pilih kasih atas penangkapan kedua pelaku meski keduanya anggota kepolisian.

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," kata dia, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).

Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.

"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023) sore.

Menurut Helmy, dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua Bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.

Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.

Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.

"Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall.