Wapres Dukung Pengembangan Fintech secara Serius untuk Ekonomi Nasional

wapres fintech
wapres fintech (Foto : )
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung langkah serius pengembangan fintech sebagai sarana mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menunjukkan pentingnya teknologi digital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Aktivitas pemerintahan, pendidikan dan komunikasi sosial masih dapat terus berjalan dengan memanfaatkan teknologi digital.Khususnya dalam bidang ekonomi, meskipun berdampak sangat parah, namun masih dapat berjalan karena bantuan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan teknologi keuangan atau fintech (
Financial Technology ) dalam perekonomian, saat ini dan pasca pandemi nanti.“Karena itu, kita semua harus secara serius mendukung pengembangan fintech ini, bukan hanya untuk fintech itu sendiri. Juga bukan hanya untuk memperkuat layanan keuangan. Tetapi lebih dari itu, sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional”, tutur Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Penutupan Pekan Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech Nasional 2020 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).Lebih lanjut Wapres menyampaikan, secara keseluruhan, pengembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat diantaranya dalam empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan apabila dibandingkan dengan tahun 2016 dimana saat itu hanya terdapat sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.Selain itu, dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan, juga terdapat banyak variasi. Oleh karena itu, Wapres menilai perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis syariah. Karena dengan potensinya yang besar, fintech syariah dapat berpotensi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar perekonomian nasional.“Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik itu pembayaran, pinjaman maupun investasi yang berbasis syariah. Layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infaq dan sedekah,” ungkapWapres.“Apa yang ditunjukkan oleh pelaku fintech tersebut dengan perkembangan dan inovasi produknya menjadi pendorong terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional. Melalui pemanfaatan fintech, akan mendorong semakin banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Peran Regulator

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan, bahwa perkembangan yang baik juga diikuti dengan konsekuensi yang harus diwaspadai. Karena layanan teknologi keuangan ini melibatkan dana masyarakat, serta memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, maka terdapat risiko yang harus dimitigasi. Untuk itu, perlindungan terhadap masyarakat harus diprioritaskan.“Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu pelaku fintech juga harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu edukasi pemanfaatan layanan secara prudent  dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan,” tegas Wapres.Untuk itu, Wapres menekankan pentingnya peran regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk secara optimal memastikan penyelenggaraan layanan teknologi keuangan dengan baik, adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi, serta menyediakan regulasi yang memadai.“Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya,” ujar Wapres memberikan arahan.Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai dalam Pekan Fintech Nasional 2020 ini yaitu peluncuran rekomendasi kebijakan yang disiapkan bersama oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), yang merekomendasikan pemanfaatan fintech dengan otentifikasi biometric wajah sebagai solusi penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah. Sehingga, acara ini tidak saja berupa acara seremonial saja namun juga sebuah forum yang menghasilkan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.