KROSCEK: Pekerja dari Tahun 1990-2019 Punya Hak Tarik Uang Rp21,5 Juta dari Bank Indonesia

fi
fi (Foto : )
Pesan berantai yang beredar berbunyi:
"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs" Terlihat pesan hampir sama, perubahan hanya pada tahun kerja dan sumber uang yang dituju serta tautan yang disertakan. Jadi informasi merupakan hoaks lama dimunculkan kembali. (Link artikel: https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/09583581/hoaks-pekerja-bisa-tarik-uang-rp-21-juta-dari-bpjs?page=all) Terkait pesan terbaru yang beredar seperti lansir dari antaranews.com,