KROSCEK: Punya SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Setiap Bulan

fi
fi (Foto : )
https://s.id/ektp-covid19, 
setelah diklik ternyata tidak ditemukan informasi apapun didalamnya, melainkan yang tampak adalah gambar meme dua orang pria dengan tulisan “NGIMPI !!!”. Jadi link yang dicantumkan bukan terkait klaim hanya merupakan guyonan dan candaan saja.
Meme adalah gambar disertai tulisan sebagai bentuk ekspresi untuk tujuan melucu. Meme merupakan suatu ungkapan emosi (senang, sedih, marah), bisa juga suatu maksud, diungkapkan berbentuk tulisan, saat ini di sertakan pada media visual misalnya gambar yang dianggap mewakili perasaan dan maksud tersebut.Penelusuran lain, link serupa ternyata pernah beredar di tengah masyarakat. Link itu juga digunakan dalam narasi bahwa semua pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi #DiRUmahSAja sebesar Rp680 ribu.Mengacu medcom.id , (24/4/2020), beredar sebuah narasi bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi #DiRumahSaja sebesar Rp680 ribu. Namun uang kompensasi itu khusus untuk setiap pemilik KTP-el yang terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).Berikut narasi yang selengkapnya: "Yang udah punya KTP ELEKTRIK