Operasi Yustisi di Bekasi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Goyang TikTok

tiktok yustisi 2
tiktok yustisi 2 (Foto : )
(Foto: Acan)[/caption]Bintang menjelaskan, sanksi goyang TikTok diberikan sebagai sarana edukasi, pihaknya juga tidak ingin membuat warga resah atau merasa terbebani."Nah jadi dalam rangka meningkatkan imun, jadi kita buat mereka itu happy (senang), jadi tidak tegang, tidak stress berhadapan dengan kita," ucapnya.Alasan utama pelanggar memurut dia, mayoritas berdalih lupa menggunakan masker.Hal ini tentunya tidak dapat diterima, mereka juga diperintahkan untuk membuat surat pernyaraan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya."Alasan rata-rata lupa, mereka alasan baru selesai makan, ada yang bilang ketinggalan," katanya.Herman, eorang pelanggar yang dihukum goyang TikTok mengaku, alasan tidak menggunakan masker dikarenakan ketinggalan di rumahnya.Saat itu, dia tengah mengendarai motor bersama pasangannya dan kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Terminal Bekasi."Lupa (sambil tertawa), ada disana lagi di cuci, cuma mau jemput aja," kata Herman.Selain di Terminal Induk Bekasi, operasi juga digelar di Pasar Baru Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.Petugas gabungan menyisir lapak-lapak jualan pedagang Pasar Baru Bekasi dan menemukan sejumlah pedagang tidak menggunakan masker.
Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jabar