Disparekraf DKI Perpanjang Pembatasan, Bioskop Hingga Gym Belum Boleh Beroperasi

Disparekraf DKI Perpanjang Pembatasan, Bioskop Hingga Gym Belum Boleh Beroperasi
Disparekraf DKI Perpanjang Pembatasan, Bioskop Hingga Gym Belum Boleh Beroperasi (Foto : )
Maksimal pemilik usaha, pekerja, Ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas.
2. Restoran/Rumah Makan
Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik. 3. Kawasan Pariwisata Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50 persen dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk. 4.Taman Margasatwa/Kebun Binatang Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50 persen dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.