Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 3 Tahun

ilustrasi
ilustrasi (Foto : )
Pelaku pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak tirinya sendiri, ditangkap oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian, di kantor RW 14, kawasan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Jumat malam (14/8/2020).
Korban,  gadis muda yang masih berusia 13 tahun ini dicabuli selama 3 tahun terakhir. Rian Mariadi, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini tak dapat berbuat apa-apa, saat disambangi tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, di kawasan Cipinang Besar Utara.Berawal dari warga yang geram akan perbuatan pelaku, hingga mengamankannya ke kantor RW setempat hingga tim Rajawali datang.Dari pemeriksaan petugas, dirinya mengaku melakukan perbuatan cabul kepada GUR, gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak tirinya sendiri.Pelaku tega meraba kemaluan korban, dan daerah sensitif lainnya selama 3 tahun terakhir, sejak korban masih di bangku kelas 5 SD.Kini pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.Sementara korban turut datang ke Unit PPA Polres Jakarta Timur, untuk memberikan keterangan. Simon Tobing | Jakarta