Resmob Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan WNA Taiwan

rekonstruksi pembunhan wna taiwan
rekonstruksi pembunhan wna taiwan (Foto : )
Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan bos toko roti WNA asal taiwan Hsu Ming Su di rumah korban klaster Carribean Kota Deltamas Cikarang Bekasi.
Rekonstruksi pembunuhan bos toko roti asal Taiwan Hsu Ming Su dihadiri oleh tersangka alfian. Sedangkan tersangka lainnya S, R dan korban diperagakan oleh peran pengganti, Kamis (13/8/2020).Dalam rekonstruksi di rumah korban ini para pelaku dengan mengendarai mobil datang ke rumah korban dan melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan.Sementara itu rekonstruksi juga dilakukan di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020). Dalam rekonstruksi ini  Mereka memperagakan pertemuan yang saat itu dihadiri, otak pelaku Sari Sadewa, Supriatin, Alfian  Fitrinaswati, dan Yanto.Tiga tersangka, Sari, Alfian dan Fitrinaswati melakukan rekonstruksi perrtemuan di Rumah Makan Alam Asri, Bekasi membahas rencana pembunuhan WNA Taiwan Hsu Ming Su.Dalam rekonstruksi ini terungkap otak pelaku Sari tidak hanya memerintahkan membunuh Hsu tapi juga memberikan tugas lain.“Dalam pertemuan kedua, tersangka Sari Sadewa ini menjanjikan kepada tersangka Supriatin, yang saat ini masih DPO, akan memberikan tugas lain," kata Kanit V Resmob AKP Rulian.Rulian menambahkan yang dimaksud tugas lain merupakan tugas membunuh orang selain Hsu. Sari memberikan tugas kepada Supriatin yang telah membunuh Hsu dengan menusuk.Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya pembunuhan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2020. Sekitar pukul 17.30 WIB. Para pelaku suruhan yakni Alfian, Yanto, S dan R menuju rumah korban di menghabisi korban di klaster Carribean, Cikarang, Kabupaten Bekasi.Hsu Ming Su ditikam 5 kali. Setelah dipastikan tewas mereka membuang mayat Hsu di sungai Citarum, Subang, Jawa Barat pada Jumat malam, 24 Juli 2020.Mayat Hsu ditemukan warga di bantaran sungai Citarum, Subang pada 27 Juli 2020.Motif pembunuhan otak pelaku Sari Sadewa yang juga sekretaris korban merasa sakit hati karena Hsu Ming akan menikahi pembantu yang bekerja di rumah korban. Padahal Hsu sudah menghamili Sari Sadewa, bahkan korban meminta sari untuk menggugurkan kandungannya.