Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Surat Kendaraan Bermotor di Malang

SINDIKAT RANMOR MALANG
SINDIKAT RANMOR MALANG (Foto : )
Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil membongkar sindikat jual beli motor, yang nomer rangka dan nomer mesinnya dirubah, dan disesuaikan dengan surat-surat kendaraan yang ada.
Nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor, dengan teknik yang sangat rapi, sehingga calon pembelipun tidak akan menyadari kalau motor tersebut, telah dirubah nomer mesin dan nomer  rangkanya.Puluhan motor yang dilakukan penyitaan oleh Satuan Reserse Kriminal, Polres Malang, Jawa-Timur, puluhan motor ini di dari tangan tersangka yang diketahui bernama Khotib Krisna, warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.Kasus ini bisa terungkap bermula dari laporan warga, yang hendak melakukan balik nama pada kendaraan sepeda motor yang dibeli. Namun, saat berada di kantor Samsat setempat tidak bisa, karena nomer rangka dan nomer mesinnya sudah dirubah.Sebagai ilustrasi, satu motor yang dikeluarkan pabrikan resmi, sudah mempunyai nomor rangka dan nomer mesin asli bawaan motor. Nah, untuk menyesuaikan nomor hasil rubahan tersangka, biasanya para sindikat ini lebih dulu mencari Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur pembelian dan surat tanda nomor kendaraan STNK.Setelah surat-surat asli seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK terpegang, pelaku dalam sindikat ini akan berburu motor ke sejumlah
leasing , kemudian motor tersebut dibeli dengan harga murah, motor lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka.Tujuan motor dirubah nomernya untuk menyesuaikan nomor rangka, dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK, setelah proses perubahan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis.Pelaku mengaku sudah menjual lebih dari 200 unit motor rubahan, pada nomer mesin dan nomer rangkanya, satu unit motor tersangka menjual sesuai type motor mulai dari Rp17 juta hingga  Rp30 juta per unitnya.Hingga saat petugas masih mengejar satu orang yang menyuplai surat-surat kendaraan pada tersangka, sedangkan pelaku yang berperan merubah nomer kendaraan, saat ini sudah di tangkap oleh Direktorat KriminalUumum Polda Jawa Timur. Edi Cahyono | Malang, Jawa Timur