Belasan Siswa Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru di Malang

UP DATE PELECEHAN SISWA OLEH GURU
UP DATE PELECEHAN SISWA OLEH GURU (Foto : )
Pasca ditangkapnya pelaku pelecehan seksual pada belasan siswanya, memberikan pernyataan yang sangat mengejutkan, selain sudah dua tahun melakukan pelecehan seksual di ruang bimbingan konseling, pelaku juga menggunakan ijazah palsu saat melamar menjadi guru di sekolah tempat pelaku bekerja.
Pernyataan mengejutkan disampaikan pelaku yang diketahui bernama Choirul Huda, dengan status guru tidak tetap, warga desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen yang melakukan pelecehan seksual, terhadap belasan murid laki-laki di SMPN 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.Huda yang sudah lima tahun menjadi guru BK itu, mengaku selama ini memang menyukai laki-laki dan perempuan, aksi menyimpang tersebut sudah dilakukannya sejak usia 20 tahun, pernyataan tersebut disampaikan saat dihadirkan dalam rilis pada media di Polres Malang.Selain telah melakukan pelecehan seksual, pada belasan siswanya tepatnya ada 18 orang siswa yang menjadi korban, belakangan pelaku juga diketahui melamar menjadi guru bimbingan konseling, di sekolah tersebut pada 2015 dan terungkap bahwa Huda melamar pekerjaan menggunakan ijazah palsu.Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, pihaknya setelah dua hari mendapat laporan dari korban, akhirnya bisa menangkap pelaku pelecehan seksual dari hasil pemeriksaan modus yang dilakukan pelaku, korban dimintai tolong untuk disertasi S 3, dengan cara mengumpulkan sperma,  bulu kemaluan dan ukuran kelamin laki-laki.Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 82 junto pasal 76 huruf E, Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP, tentang pemalsuan identitas terkait ijazah palsu, yang digunakan pelaku untuk melamar menjadi guru BK atau guru bimbingan konseling.
Edi Cahyono | Malang, Jawa Timur