Terkuak, Ada 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditemukan Bareskrim

Terkuak, Ada 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditemukan Bareskrim (Foto Dok. Istimewa)
Terkuak, Ada 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditemukan Bareskrim (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos atau bantuan sosial Covid-19 untuk warga.
Mnurut Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020), kasus-kasus itu tersebar di 20 wilayah polda di Tanah Air."Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).Dari data yang dihimpun, dugaan kasus paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 18 dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.Lebih lanjut Awi mengatakan, Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun."Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," ujar Awi.
Inilah 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos temuan Bareskrim Polri: 1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;5. Polda Jatim sebanyak 4 kasus.6, Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;7. Polda Sulteng sebanyak 3 kasus.8. Polda NTT sebanyak 3 kasus.9. Polda Banten sebanyak 3 kasus;10. Polda Sumsel sebanyak 2 kasus11. Polda Malut sebanyak 2 kasus;12. Polda Kalteng sebanyak 1 kasus13. Polda Kepri sebanyak 1 kasus.14. Polda Sulbar sebanyak 1 kasus15. Polda Sumbar sebanyak 1 kasus16. Polda Kaltara sebanyak 1 kasus.17. Polda Lampung sebanyak 1 kasus18. Polda Papua Barat sebanyak 1 kasus.19. Polda Kalbar sebanyak 1 kasus20. Polda Papua sebanyak 1 kasus.