Polisi Tangkap 4 Kawanan Sindikat Bajak Laut Teluk Jakarta

bajak laut
bajak laut (Foto : )
Mereka melakukan aksi pembajakan kapal nelayan dengan terlebih dahulu memetakan wilayah lalu lalang kapal calon korban. Saat nelayan pulang melaut, mereka akan mencegat kapal nelayan dan meminta seluruh hasil tangkapan nelayan. 
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menangkap 4 orang yang tergabung dalam sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta. Dalam aksinya, komplotan ini membegal kapal nelayan yang baru pulang melaut dengan senjata tajam dan senjata api."Kelompok ini sudah terorganisir dan sudah beraksi hingga tiga tahun lamanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di markas Ditpolairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.Para pelaku, kata Yusri, melakukan aksi pembajakan kapal nelayan dengan terlebih dahulu memetakan wilayah lalu lalang kapal calon korban. Saat nelayan pulang melaut, mereka akan mencegat kapal nelayan dan meminta seluruh hasil tangkapan nelayan."Mereka mengambil hasil tangkapannya dan uang nelayan. Mereka juga mengancam dengan senpi dan sajam yang ada," ujar Yusri.Dalam kasus ini, Yusri mengatakan ada satu pimpinan bajak laut yang masih diburu oleh polisi. Jaringan ini juga terbagi dalam empat kelompok yang berbeda.Dari hasil pemeriksaan sementara, Yusri mengatakan komplotan ini dikendalikan oleh seseorang dan terbagi dalam empat kelompok yang berbeda."Mereka terorganisir dan ada yang biayai mereka. Mudah-mudahan segera kami bisa tangkap hari ini pimpinanya," kata Yusri.Sampai saat ini, Yusri mengatakan sudah banyak laporan dari nelayan yang menjadi korban perompakan di Teluk Jakarta. Ia mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menangkap anggota sindikat lainnya.Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Novi Zakaria | Jakarta