Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Ambil Alih Tugas KPK?

kpk
kpk (Foto : )
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan membentuk tim pemburu koruptor. Apakah tim itu akan ambil alih tugas KPK?
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, akan segera membentuk tim pemburu koruptor dan kasus lainnya.Tim ini akan berasal dari lintas lembaga dan kementerian, seperti dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.Lalu, apakah tim pemburu koruptor akan mengambil alih tugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK?Menurut Mahfud, terkait buronan kasus korupsi, tim ini akan berkoordinasi dengan KPK."KPK itu adalah lembaga tersendiri yang diburu oleh KPK tentu akan diikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimanapun KPK adalah lembaga khusus yang pemberantasan korupsi yang mungkin punya langkah-langkah tersendiri. Akan kami koordinasikan," kata Mahfud.Menanggapi rencana pemerintah membentuk tim pemburu koruptor, KPK menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan lagi."Rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti sekarang ini, menjadi kontra produktif untuk melahirkan tim-tim baru," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, seperti dilansir Jawapos, Selasa (14/7/2020).Menurutnya, peningkatan koordinasi dan supervisi antar penegak hukum dinilai lebih tepat daripada harus mengaktifkan kembali tim tersebut.Hingga saat ini masih banyak yang masuk dalam daftar buronan kasus korupsi dan suap. Antara lain Harun Masiku, Eddy Tansil, Djoko Tjandra dan Anton Tantular.

Berita Terkait:

Tim Pemburu Koruptor Akan Dibentuk, Mahfud MD: Tak Akan Saling Sabot