Membandel Tetap Buka, Sejumlah Toko di Cimahi Ditutup Paksa

sejumlah toko ditutup
sejumlah toko ditutup (Foto : )
Sejumlah toko yang membandel tetap buka pada masa penerapan PSBB, di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditutup paksa oleh petugas.
Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa sejumlah toko yang membandel tetap buka di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).Tidak saja toko, sejumlah pedagang kaki lima musiman selama Ramadan, yang masih berjualan di pinggir jalan, juga dibubarkan paksa oleh petugas.Salah satunya toko ritel modern di jalan Cihanjuang, langsung ditutup oleh petugas. Pemilik toko tidak bisa berbuat banyak, saat kepergok petugas masih membuka tokonya, diluar jam operasional yang sudah ditentukan dalam aturan PSBB.Pemilik tetap membandel karena sudah membuka toko sejak pukul 07.00 WIB pagi. Padahal jam operasional toko yang boleh buka itu adalah pukul 10.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB.Sebuah toko bangunan dan keramik juga tak luput dari petugas. Sempat terjadi adu mulut antara karyawan toko yang tetap ngotot untuk membuka toko, padahal toko bangunan memang tidak diperbolehkan untuk beroperasi.Pada operasi kali ini, petugas Satpol PP membawa kendaraan pemadam kebakaran, yang akan digunakan untuk menyemprotkan air ke toko-toko yang masih tetap buka, agar mereka jera. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang hingga saat ini terus meluas di Kota Cimahi.Selain menutup sejumlah toko, petugas juga merazia dan membubarkan para pedagang kaki lima musiman yang ada di sepanjang jalan Jenderal Amir Mahmud. Bagi para pemilik toko yang membandel untuk tetap buka, oleh petugas diancam akan mencabut ijin operasional toko.Endra Kusumah I Cimahi, Jawa Barat.