Ketatnya Social Distancing di Australia, WNI: Dicurigai Seperti Maling

melbourne reuters
melbourne reuters (Foto : )
Pemerintah Australia menerapkan social distancing dengan ketat. Warga boleh melapor ke polisi jika ada yang melanggar aturan itu. Bahkan seorang WNI di sana merasa dicurigai seperti maling setiap pergi bekerja.
Saat ini, aturan
social distancing di Autralia adalah warga hanya boleh keluar rumah untuk empat hal, yakni belanja kebutuhan pokok, mendapat layanan kesehatan, bekerja atau sekolah. Itu juga kalau hal tersebut tidak dapat dilakukan dari rumah.Untuk memastikan semuanya patuh aturan itu, polisi menganjurkan agar warga melaporkan jika melihat ada orang yang tidak mematuhinya.Anjuran untuk melaporkan ke polisi itulah yang membuat warga saling curiga apakah tetangga mereka benar-benar mematuhi aturan.Seperti yang dialami oleh Mella Mariana, seorang warga asal Indonesia yang tinggal di Melbourne.Selama setahun terakhir Mella bekerja untuk Metro, layanan transportasi kereta. Mella harus keluar rumah dengan jadwal sembilan hari kerja dan lima hari libur.Dalam dua minggu terakhir, ia merasa tetangganya tidak suka dengan kegiatan ke luar rumah yang dilakukannya.Kepada ABC Indonesia, Mella mengaku semakin merasakan bagaimana tetangganya memperhatikan gerak-geriknya saat hendak pergi dan pulang kerja. "Misalnya saya kerja  shift