Pemerintah Siapkan Aturan Karantina Wilayah, Sama dengan Lockdown?

suasana di patung kuda monas yang sepi foto tmc polda metro jaya
suasana di patung kuda monas yang sepi foto tmc polda metro jaya (Foto : )
 lockdown,
 melainkan karantina kewilayahan," tegas Mahfud.
Mahfud juga menyebut ada daerah yang sudah menyampaikan rencana lockdown ke pusat, namun dengan formatnya belum jelas.Dalam PP karantina kewilayahan yang akan dikeluarkan nanti akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan dan bagaimana prosedurnya.
“Apabila nanti yang dibatasi itu seumpamanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok. Jadi mobil yang membawa bahan pokok, sembako dan lain-lain, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya,” kata Mahfud.
Sementara, pusat perbelanjaan atau supermarket yang menjual bahan-bahan pokok juga tidak boleh ditutup.