Terdesak Bayar Kredit Motor, Pasutri Curi Tabung Gas dan Oli Motor di SPBU

Terdesak Kredit Motor, Pasutri Curi Puluhan Tabung Gas dan Botol Oli di SPBU
Terdesak Kredit Motor, Pasutri Curi Puluhan Tabung Gas dan Botol Oli di SPBU (Foto : )
Pasangan suami istri atau pasutri di Bandar Lampung, ditangkap polisi karena nekat mencuri puluhan tabung gas serta barang lain.  Saat diinterogasi, mereka mengaku terdesak mencuri untuk bayar utang kredit motor.
Pasutri Aden Rahmat dan Yuli tak menyangka kalau ulahnya mencuri tabung gas dan oli mesin dari dalam gudang penyimpanan salah satu SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), tempat Aden bekerja, di Jalan Diponegoro, Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, akan cepat berurusan dengan polisi.Aden yang bekerja sebagai penjaga malam di SPBU itu, diduga memberi akses kepada Yuli ke gudang penyimpanan untuk mencuri tabung gas ukuran 3 kilogram dan oli mesin sepeda motor. Sedangkan suaminya berperan mengawasi situasi.Aksi pencurian mereka terbongkar setelah tertangkap kamera pengawas yang terpasang di SPBU. Berbekal rekaman CCTV itu pengelola melaporkan kelakukan kriminal pasutri tersebut kepada polisi.Diinterogasi, pelaku mengaku tabung gas dijual seharga Rp120 ribu per buah dan oli mesin sepeda motor Rp 20 ribu hingga Rp30 ribu rupiah per botol.Mereka beralasan mencuri karena terdesak membayar utang kredit motor dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Kepala Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara Kompol Indra Herlianto mengatakan kedua pelaku telah mencuri 27 tabung gas dan 16 botol oli mesin sepeda motor.“Bersama pelaku turut diamankan 14 tabung gas dan 10 botol oli mesin (sepeda motor) yang belum sempat dijual. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung