Datangi Kantor Satlantas Jakbar, Wanita Penabrak Ibu Hamil Jalani Wajib Lapor

Datangi Kantor Satlantas Jakbar, Wanita Penabrak Ibu Hamil Jalani Wajib Lapor
Datangi Kantor Satlantas Jakbar, Wanita Penabrak Ibu Hamil Jalani Wajib Lapor (Foto : )
FSM, wanita penabrak ibu hamil berinisial nama ER (26) bersama suaminya, menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Barat.
FSM mendatangi Kantor Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (29/2/2020), untuk menjalani wajib lapor, pasca menabrak ibu hamil berinisial nama ER (26) bersama suaminya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga:Polres Jakarta Barat Tangguhkan Penahanan Wanita Penabrak Ibu Hamil Saat wajib lapor, FSM mengungkapkan rasa penyesalan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.ia melanjutkan ungkapan hatinya bahwa dirinya tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa yang merenggut nyawa ER beserta bayinya yang masih berada di dalam kandungannya. Ia siap bertanggung jawab menjalani proses hukum lebih lanjut.Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap FSM. Menurut Kasatlantas Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, hal itu sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Beberapa syarat bisa dipenuhi oleh tersangka seperti kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti dan adanya jaminan tidak akan melarikan diri dari keluarga atau kuasa hukumnya.Sebelumnya, FSM yang mengendarai mobil Toyota Rush menabrak ER dan suaminya di Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) Pukul 13.23 WIB.Terjadinya kecelakaan, menurut Ansor, warga, bermula dari FSM yang ingin belajar mobil bersama suaminya dengan menggunakan mobil Toyota Rush.Terlihat mobil berwarna hitam tersebut berjalan pelan, lalu mendadak lajunya menjadi kencang dan menabrak ER yang sedang hamil 5 bulan, bersama suaminya. ER terseret hingga tergencet tiang listrik di depannya, sedangkan suaminya terpental sejauh dua meter ke pagar rumah warga.Warga membawa ER ke Rumah Sakit Bakti Mulya, Jalan KS. Tubun Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Namun korban beserta anaknya di dalam kandungan, meninggal dunia.Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan videonya sempat menjadi viral di jagat maya. Ong Suhirman | Jakarta