Dua Balita Dianiaya Ibu Kandungnya di Kutai Kartanegara

BALITA DIANIAYA IBUNYA
BALITA DIANIAYA IBUNYA (Foto : )
Video kekerasan terhadap dua balita di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang viral beredar di media sosial yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, sudah ditangani Polres Kutai Kartanegara, dan dalam proses penyidikan menunggu hasil visum korban.
Ibu kandung korban DRS, dua balita yang videonya viral di media sosial beberapa hari lalu diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terdapat di video tersebut.MGA dan AH adalahdua orang  balita yang berada di video tersebut, kejadiannya pada tahun 2018 silam yang saat itu MGA berumur lebih dari dua tahun dan AH kurang dari satu tahun. Dalam video tersebut, MGA dipukul oleh pelaku dengan benda tumpu,l hingga korban menjerit kesakitan, sementara AH terlihat mulut berdarah sambil direkam oleh pelaku.Atas video dankeluarga korban lapor polisi, untuk selanjutnya tim penyidik kepolisian Kutai  memeriksa beberapa saksi, termasuk ibu kandung korban di Mapolsek Loa Janan,  Kabupaten Kutai Kartanegara.Usai pelaku diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Loa Janan, ibu kandung korban selanjutnya di bawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut oleh, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong.Kakek korban sebagai pelapor berharap agar kepolisian, memproses kasus kekerasan yang dilakukan terhadap cucunya dan mengamankan korban dari pelaku yang di ketahui pelaku masih mengalami depresi.Sementara Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andrias Susanto Nugroho menegaskan, bahwa kasus tersebut menjadi perhatian jajarannya dan sudah dalam proses penyidikan dan menunggu hasil visum korban, dari Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani di Samarinda.Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polsek Loa Janan dan Unit PPA Polres Kutai Kartanegara, dengan dugaan kekerasaan terhadap anak di bawah umur dan  atau Undang-Undang Perlindungan Anak. Asho Andi Marmin | Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur