Pencuri Beraksi Hanya Pakai Celana Dalam, Untuk Ritual Gaib?

pencuri beraksi pakai celana dalam2
pencuri beraksi pakai celana dalam2 (Foto : )
Seorang pria diringkus polisi karena kedapatan mencuri di rumah Panitera Pengadilan Negeri Jombang. Saat beraksi, pelaku hanya memakai celana dalam saja. Apakah pelaku melakukan ritual gaib? 
Dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV, terungkap Abdul Rohman mencuri ke rumah Sumargi, seorang Panitera Pengadilan Negeri Jombang, di Desa Blimbingsari, Mojokerto, Jawa Timur.
Yang bikin unik, saat beraksi pelaku hanya mengenakan celana dalam saja. Ia berhasil menggasak sejumlah barang, seperti ponsel, laptop dan uang tanpa ketahuan pemilik rumah yang sedang tertidur pulas.
Seminggu kemudian, pelaku berhasil diringkus polisi di Surabaya Jawa Timur. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat ini sempat melawan saat diringkus, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku juga sudah pernah mencuri dengan hanya menggunakan celana dalam. Pelaku membantah hanya menggunakan celana dalam, bukan sedang menerapkan ritual atau hal-hal gaib lainnya.
"Dua kali (mencuri). Bukan, buar pakaian yang asli tidak kotor.  Bukan  ritual, gak pakai sirep. (Pakaian) untuk kebutuhan sehari-hari tukang pijat," kata Abdul.
[caption id="attachment_265991" align="alignnone" width="900"] Rekaman CCTV pelaku beraksi hanya mengenakan celana dalam[/caption]
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, polisi menyita sejumlah peralatan seperti obeng, palu dan barang-barang yang dicuri dari tangan pelaku. Total nilai barang-barang yang dicuri mencapai Rp 25 juta.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 UHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Ika Nurulla I Mojokerto, Jawa Timur