Warga Blokir Jalan Bandara Soetta, Tuntut Ganti Rugi Lahan

warga demo
warga demo (Foto : )
Menurut warga, lebih dari 63 bidang lahan, 138 bangunan yang dihuni 144 keluarga atau sebanyak 700 jiwa lebih belum menerima ganti rugi.
Lahan atau bangunan warga yang belum dibayar, masih dalam proses sengketa atau lebih dari satu sertifikat kepemilikan. Sementara areal lahan sudah digusur menjadi runway ketiga dan Jalan Perimeter Utara.
Lantaran lahan masih dalam sengketa, uang ganti rugi masih dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Itu kan janjinya satu bulan. Sampai sekarang belum ada pembayaran. Sekarang sudah empat bulan," kata Munaroh, warga yang ikut aksi blokade jalan.