BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi

BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi (Foto : )
Kasus Penyelundupan Sabu Aceh – Jakarta
Seorang lelaki berinisial MF dan barang bukti berupa 106,68 gram sabu diamankan petugas BNN di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (13/11) sekitar pukul 21.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh BNN setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta atas informasi adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta. Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas diketahui bahwa tersangka MF diperintahkan oleh seorang berinisial D melalui telepon dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung Bogor.Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol.Drs. Heru Winarko mengatakan,”Total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butlr ekstasi. Dengan demikian pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika."
Sandi March dan Hartono | Jakarta