Anggota Komisi III DPR RI Desak Penuntasan Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

Eva Komisi III DPR RI
Eva Komisi III DPR RI (Foto : )
Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI. Polda Sumut didesak untuk segera menuntaskannya. Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta seluruh jajaran Polda Sumut, segera memperhatikan hakim dan jaksa yang sedang menangani kasus pelik.
Terkait hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Humas PN Medan yang ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil
Toyota land cruiser prado dengan nomor polisi BK 77 HD, anggota komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus kematian hakim tersebut.Selain itu, anggota DPR RI Komisi III, juga meminta agar perlindungan hakim dan jaksa menjadi perhatian pihak keamanan, apalagi sedang menangani kasus besar dan pelik.Hal ini diungkapkan 8 anggota komisi III, saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja spesifik, Rabu (4/12/2019).Selain kasus-kasus yang menonjol, mereka membahas pengamanan natal dan tahun baru, termasuk soal ancaman terorisme dan distribusi pangan di hari besar itu.Salah satu anggota DPR RI komisi III, Eva Yuliana mengatakan, terbunuhnya saudara kita hakim PN Medan ini memang belum selesai menjadi pembahasan kita. ‎Namun, kita meminta kepada Polda Sumut dan seluruh polres untuk memperhatikan lagi keamanan para hakim kita dan jaksa, khusus yang menangani kasus-kasus pelik. Kita meminta agar Polda Sumut segera menyelesaikan dan mengungkap kasus ini.Seperti diketahui,  jasad hakim PN Medan, Jamaludin didapati di dalam mobil pribadinya yang masuk ke jurang di areal kebun sawit milik warga di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Sumatera Utara pada Jumat lalu. Selanjutnya, jasad Jamaludin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk di otopsi. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara