Sejumlah Anggota DPR Komisi III Cecar Mahfud MD Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo

mahfud md
mahfud md (Foto : )
Ketua Kompolnas yang juga MenkoPolhukam Mahfud MD dicecar anggota DPR RI Komisi III terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yang hanya boleh didengar orang dewasa.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memimpin jalannya RDP tersebut. Ia mempertanyakan maksud dan tujuan Mahfud MD yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.“Proses selama ini sangat melelahkan.Ada ungkapan pak Mahfud tentang hanya bisa di dengar orang 'dewasa'. Twit-twit Pak Mahfud nih mengundang pertanyaan banyak orang dan akhirnya keramaian ini terus menerus," ujar Sahroni.“Makanya kiranya pak Mahfud menyampaikan apa sih yang pak Mahfud sampaikan tentang menjijinkan atau hanya orang dewasa-lah yang mendengar informasi ini," tambahnya.Mahfud menjawab soal motif silahkan ditanyakan kepada penyidik. Selain itu Mahfud membantah bicara soal menjijikkan.“Wartawan bertanya, pak motifnya apa? Jangan tanya ke saya kalau motif, itu nanti diungkap oleh penyidik ya. Biar penyidik yang mengkontruksi bagaimana, mungkin belum diumumkan kan begitu,” kata Mahfud.“saya enggak bicara menjijikan gitu. Jadi begini saya menjelaskan pertanyaan itu, pelecehan itu kan ada prosesnya, apakah baju atau menunjukan barang, atau bagaimana pelecahannya. Itu mungkin hanya boleh didengarkan orang dewasa aja,” tambah Mahfud MD.Dalam kesempatan ini Mahfud malah mendorong supaya motif kasus tersebut dibuka saja ke publik.“Saya sudah bilang di buka saja jangan ada yang ditutupin, jadi penjelasnya gitu aja, saya enggak tau soal menjijikan itu apa,” ucap Mahfud.Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan tugas kompolnas dalam kasus ini.“Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas pak, tugas Kompolnas itu apa sih?" ucap Desmond.Selanjutnya Mahfud menjawab kaitan Kompolnas dengan Menkopolhukam.“Saya ini Menkopolhukam, eks fisio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi, tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik," jelas Mahfud.Selanjutnya Desmond kembali mempertanyakan tugas Kompolnas sebagai pengawas.“Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama aja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu kita menempatkan diri sebagai mitra gitu aja," sebut Mahfud.Dirasa kurang puas Desmond kembali mempertanyakan kalau hanya sebagai mitra apakah masih dibutuhkan atau tidak.“Kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? sama saja? Tidak mampu melakukan atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan dalam hal ini bapak berdiskusi dengan Komnas HAM saya paham. Kalau menurut saya, kapasitas menjadi jubir seperti itu ya tidak perlu ada kompolnas," tegas Desmond.Mendapat jawabat tersebut, Mahfud mempersilahkan DPR RI Komisi III apakah masih mempertahankan Kompolnas atau tidak.“Silahkan pak, nanti disimpulkan aja abis rapat," Jawab Mahfud.Komisi III akan menyimpulkan soal nasib Kompolnas.“Nanti kita simpulkan. Makanya kita panggil bapak apakah Kompolnas diperlukan untuk melakukan pengawasan eksternal kepolisian. Ternyata kenyataanya cuma jubir tidak punya tangan untuk melakukan penyedikan,” respon Desmond.