Menkes Instruksikan Tindakan Preventif dan Promotif, Tekan BPJS Tekor

Menkes
Menkes (Foto : )
Menteri Kesehatan Terawan Putranto menginstruksikan, agar para Kadis Kesehatan provinsi untuk bertindak preventif dan promotif, untuk menekan BPJS yang tekor. Instruksi itu diberikan saat dialog Menkes, dengan para kadis kesehatan propinsi di gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (29/11/2019) malam.
Menteri Kesehatan Terawan Putranto menggelar acara dialog dengan para Kadis Kesehatan seluruh Indonesia, di gedung Kemenkes malam tadi. Dialog bertema sosialisasi dan advokasi tata kelola pencegahan dan penanganan kecurangan dalam program jaminan kesehatan nasional.Dalam instruksinya, Menkes minta seluruh kepala dinas, supaya mencegah keuangan BPJS tidak tekor. Caranya dengan bertindak preventif dan promotif, pada pelayanan pasien."Dinas kesehatan harus memberikan komunikasi khususnya pada puskesmas, preventif dan promotif, dan pada FKTP  pada nantinya untuk didorong, di wilayah biaya preventif dan promotif. Kalau makin sedikit yang pelayanan kesehatan kan makin tidak tekor. karena itu preventif dan promotif berjalan," terang Menteri Kesehatan RI, Terawan Putranto.Ia juga mengaku tindakan ini sesuai amanat Undang-Undang yang menyebut BPJS mencakup pelayanan dasar, artinya jika dibikin biayanya tidak terbatas maka tentu pasti akan tekor. Terawan juga menekankan BPJS merupakan pelayanan dengan
budget terbatas sehingga harus hati hati dalam penggunaannya. Cendono Mulian-Anto | Jakarta